• Minggu, 04 Juni 2023

PROFIL UPT Pembenihan Perikanan DKP Riau


Kota Pekanbaru, Riau
Jl. Patimura No. 6, Kota Pekan Baru, Prov. Riau
-


Lihat Peta

Induk   : Pemerintah Daerah
Kepala : Drs. H. Raja Ariza, MM


Dinas Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas melaksanakan sebagian kewenangan desentralisasi, tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan di bidang kelautan dan perikanan sesuai dengan lingkup tugasnya.

(2)     Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Dinas Kelautan dan Perikanan mempunyai fungsi:

a.  pengelolaan kegiatan kesekretariatan, meliputi perencanaan dan evaluasi, keuangan, umum dan kepegawaian;

b.  penyusunan program di bidang kelautan dan perikanan;

c.   perumusan kebijakan teknis, fasilitas, koordinasi serta pembinaan teknis dibidang pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan;

d.  perumusan kebijakan teknis, fasilitasi, koordinasi serta pembinaan teknis di bidang perikanan budidaya;

e.  perumusan kebijakan teknis, fasilitasi, koordinasi serta pembinaan teknis di bidang perikanan tangkap;

f.   perumusan kebijakan teknis, fasilitasi, koordinasi serta pembinaan teknis di bidang bina usaha kelautan dan perikanan;

g.   pelaksanaan pemberian perijinan dan pelayanan umum dibidang kelautan dan perikanan;

h.  penyelenggaraan pengawasan dan pengendalian di bidang kelautan dan perikanan;

i.    pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Dinas dalam lingkup tugasnya; dan

j.    melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Gubernur.

# Varietas Stok Tersedia
GGPS GPS PS Benih Sebar