• Minggu, 04 Juni 2023

PROFIL UPT Budaya Ikan Kerasaan, Diskanla Sumut


Kab. Simalungun, Sumatera Utara
Jl. Kerasaan P.Bandar Km 2,5 Kec. P.Bandar, Kab. Simalungun, Prof. Sumatera Utara
(061) 4568819, 4152881
(061) 4151508, 4153338
dkp@sumutprov.go.id

Lihat Peta

Induk   : Pemerintah Daerah
Kepala : -


Tugas Pokok 

UPT Budidaya Ikan Kerasaan (BI Kerasaan) mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dinas di bidang kegiatan produksi, pengembangan dan penerapan teknik pembenihan dan pembudidayaan ikan air tawar, pelatihan dan peningkatan keterampilan serta pengawasan. 


Fungsi 

UPT Budidaya Ikan Kerasaan (BI Kerasaan) mempunyai fungsi, sebagai berikut: 

  1. Penyelenggaraan identifikasi dan perumusan program pengembangan teknik budidaya ikan air tawar

  2. Penyelenggaraan pengujian, kaji terap dan penyebaran standar perbenihan dan pembudidayaan ikan air tawar

  3. Penyelenggaraan bimbingan dan pelatihan, penerapan standar perbenihan dan pembudidayaan ikan air tawar

  4. Penyelenggaraan pengembangan produksi dan pengelolaan sumber daya induk dan benih ikan air tawar

  5. Penyelenggaraan pengawasan perbenihan, pembudidayaan ikan serta pengendalian hama dan penyakit ikan air tawar

  6. Penyelenggaraan urusan ketatausahaan dan rumah tangga

  7. Penyelenggaraan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas
# Varietas Stok Tersedia
GGPS GPS PS Benih Sebar