• Jumat, 22 September 2023

PROFIL DKP Kab. Tulang Bawang


Kab. Tulangbawang, Lampung
Jl. Cemara Komplek Perkantoran Pemda Tulang Bawang, Menggala, Tulang Bawang
(0726) 21435


Lihat Peta

Induk   : Pemerintah Daerah
Kepala : -


Tugas

Dinas Perikanan dan Kelautan mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah di bidang Perikanan dan Kelautan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan serta tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati berdasarkan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Fungsi

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud pada pasal 3 peraturan ini, Dinas Perikanan dan Kelautan mempunya fungsi :

  1. Perumusan kebijakan, pengaturan,perencanaan dan penetapan standar/pedoman di bidang perikanan dan kelautan;
  2. Pembinaan dan pelaksanaan tugas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  3. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya;
  4. Penyediaan dukungan, pengembangan perekayasa teknologi perikanan dan kelautan serta sumber daya perikanan lainnya;
  5. Pengendalian terhadap pelaksanaan pemberantasan dan eradikasi penyakit ikan;
  6. Penataan dan pengolahan perairan laut di wilayah kabupaten;
  7. Konservasi, pengolahan plasma nuftah spesifik lokasi perikanan di wilayah darat/laut kewenangan kabupaten;
  8. Pelayanan di bidang perikanan pembudidayaan dan penangkapan ikan di wilayah darat/laut kewenangan kabupaten;
  9. Pengelolaan katatausahaan;
  10. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
# Varietas Stok Tersedia
GGPS GPS PS Benih Sebar