• Jumat, 22 September 2023

PROFIL Disterkan Kab. Gianyar


Kab. Gianyar, Bali
Jln. Udayana Buruan Blahbatuh Gianyar Bali
(0361) 943022


Lihat Peta

Induk   : Pemerintah Daerah
Kepala : Ir. A.A.G Bayu Brahmasta,M.MA


(1). Bidang Perikanan dan Kelautan mempunyai tugas :

  1. menyiapkan rencana kegiatan Bidang sebagai bahan penyusunan Program Kerja Dinas Perternakan, Perikanan, dan Kelautan
  2. menyusun laporan hasil kegiatan Bidang sebagai bahan penyusunan laporan pertanggungjawaban kinerja Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan
  3. mengatur, mendistribusikan, dan mengkoordinasikan tugas-tugas bawahan sesuai dengan bidangnya masing-masing
  4. memberikan petunjuk dan bimbingan teknis serta pengawasan kepada bawahan
  5. memeriksa prestasi kerja bawahan
  6. menyusun perencanaan sarana dan prasarana perikanan budidaya/tangkap, pengawasan kelautan dan pemberdayaan masyarakat
  7. menyusun perencanaan pengembangan produksi perikanan budidaya/tangkap, ekplorasi tata pemanfaatan, konservasi dan rehabilitasi sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil
  8. melaksanakan pengawasan pemanfaatan, pemberdayaan masyarakat Perikanan dan Kelautan
  9. mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan hasil kerja bawahan
  10. melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan

 

(2) Bidang Perikanan dan Kelautan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan

Bidang Perikanan dan Kelautan terdiri dari :

  1. Seksi Perikanan Tangkap;
  2. Seksi Perikanan Budidaya;
  3. Seksi Pengawasan Kelautan dan Pemberdayaan masyarakat

(1). Seksi Perikanan Tangkap mempunyai tugas :

  1. menyiapkan rencana kegiatan Seksi sebagai bahan penyusunan Bidang Perikanan, dan Kelautan
  2. menyusun laporan hasil kegiatan Seksi sebagai bahan penyusunan laporan hasil kegiatan bidang Perikanan, dan Kelautan
  3. mengatur, mendistribusikan, dan mengkoordinasikan tugas-tugas bawahan sesuai dengan bidangnya masing-masing
  4. memberikan petunjuk dan bimbingan teknis serta pengawasan kepada bawahan
  5. memeriksa prestasi kerja bawahan
  6. melaksanakan kegiatan perlindungan dan pengkayaan sumber daya ikan
  7. menyusun rancang bangun dan kelaikan kapal perikanan dan alat penangkapan ikan
  8. melaksanakan pembinaan teknis kepada Nelayan tangkap
  9. mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan hasil kerja bawahan
  10. melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan

 

(2). Seksi Perikanan Budidaya mempunyai tugas :

  1. menyiapkan rencana kegiatan Seksi sebagai bahan penyusunan Bidang Perikanan, dan Kelautan
  2. menyusun laporan hasil kegiatan Seksi sebagai bahan penyusunan laporan hasil kegiatan bidang Perikanan, dan Kelautan
  3. mengatur, mendistribusikan, dan mengkoordinasikan tugas-tugas bawahan sesuai dengan bidangnya masing-masing
  4. memberikan petunjuk dan bimbingan teknis serta pengawasan kepada bawahan
  5. memeriksa prestasi kerja bawahan
  6. melaksanakan kegiatan pengembangan kawasan perikanan budidaya
  7. melaksanakan pembinaan teknis pembudidayaan ikan
  8. melaksanakan pengendalian dan rehabilitasi lingkungan budidaya
  9. melaksanakan pengendalian hama dan penyakit ikan
  10. melaksanakan pengawasan obat ikan dan bahan kimia
  11. mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan hasil kerja bawahan
  12. melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasa

(3). Seksi Pengawasan Kelautan dan Pemberdayaan masyarakat mempunyai tugas :

  1. menyiapkan rencana kegiatan Seksi sebagai bahan penyusunan Bidang Perikanan, dan Kelautan
  2. menyusun laporan hasil kegiatan Seksi sebagai bahan penyusunan laporan hasil kegiatan bidang Perikanan, dan Kelautan
  3. mengatur, mendistribusikan, dan mengkoordinasikan tugas-tugas bawahan sesuai dengan bidangnya masing-masing
  4. memberikan petunjuk dan bimbingan teknis serta pengawasan kepada bawahan
  5. memeriksa prestasi kerja bawahan
  6. mengidentifikasi dan menyiapkan kebutuhan sarana prasarana, materi, metode, system pemberdayaan masyarakat perikanan dan kelautann
  7. mengidentifikasi wilayah pengelolaan perikanan dan ekosistem perairan yang rawan tindak pelanggaran
  8. menyusun rencana kerja eksplorasi, tata pemanfaatan konservasi, dan rehabilitasi sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil
  9. menyusun rencana strategi operasional pengawasan
  10. mengkoordinasikan pertumbuhan dan pembinaan kelembagaan masyarakat perikanan dan kelautan
  11. melaksanakan pendampingan, koordinasi, pembinaan, pengembangan, dan peningkatan kemampuan teknis pengawas perikanan dan kelompok masyarakat pengawas
  12. mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan hasil kerja bawahan
  13. melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan

(4). Masing-masing Seksi dipimpin oleh Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan

# Varietas Stok Tersedia
GGPS GPS PS Benih Sebar