Induk : Pemerintah Daerah
Kepala : Aris Hidayat, SPi
UPT Laboratorium dan Balai Benih Ikan (BBI) Mina Kencana merupakan Unit
Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten
Gunungkidul yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor
171 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan dan
Tugas Unit Pelaksana Teknis Laboratorium dan Balai benih Ikan Mina
Kencana.